DPRD Kalteng Kaji Banding ke Tiga Provinsi  

Wakil Ketua DPRD Kalteng - H Abdul Razak

DPRD Kalteng Kaji Banding ke Tiga Provinsi  

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah melakukan kaji banding ke sejumlah daerah, sebagai upaya menyempurnakan draf rancangan peraturan daerah, dan menggali berbagai informasi terkait tugas dan fungsi legislatif.

Kaji banding diikuti seluruh pimpinan dan anggota komisi-komisi di DPRD Kalteng yakni daerah yang dituju ada tiga provinsi, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah H Abdul Razak mengatakan bahwa kaji banding dilakukan dari tanggal 23-26 Februari 2022, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah. 

Ketua Panitia Khusus Raperda Bahasa dan Sastra DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan sekaligus kaji banding ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini sebagai upaya menambah wawasan sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap draff Raperda Bahasa dan Sastra, yang sedang disusun serta dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Kalsel kan sudah punya perda terkait bahasa dan sastra. Jadi, kami ingin mengetahui lebih dalam seperti apa proses hingga pertimbangan Kalsel dalam menyusun dan menetapkan perda Bahasa dan Sastra," kata Duwel.

Anggota Pansus Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) DPRD Kalteng Maryani Sabran mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja sekaligus kaji banding ke Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kunker ini juga untuk menggali informasi dari pihak Kalbar terkait Perda Pengelolaan DAS yang telah ada.

Termasuk hal-hal apa yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menyusun Perda Pengelolaan DAS tersebut.

"Kalbar kan sudah punya Perda Pengelolaan DAS. Jadi, ingin mengetahui seperti apa Perda tersebut. Kita di DPRD Kalteng kan sedang membahas raperda terkait pengelolaan DAS juga," kata Maryani. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget